Tulus - MediaRakyat19. com

Breaking

Selasa, 24 September 2019

Tulus

Sejarah Desa Giriwungu




                Kades Giriwungu, Tulus,
         saat menunjukkan pohon wungu


Gunungkidul (mediarakyat.co.id). Maksud disusunnya sejarah Desa Giriwungu adalah untuk memberikan gambaran atau informasi mengenai asal-usul para pemimpin yang pernah memimpin di Desa Giriwungu agar dapat dijadikan pelajaran dan pengetahuan bagi generasi selanjutnya. Demikian disampai- kan Kades Giriwungu, Kecamat- an Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi DIY, Tulus di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, ia menceritakan bahwa  pada era pemerintahan masih menggunakan sistem kerajaan yaitu sekitar tahun 1935 saat pemerintahan dengan sebutan Demang, Lurah, Bekel, Prabot dan sebagainya. Wilayah ini bernama Kalurahan Pudak, karena pusat pemerintahannya berada di Padusunan Pudak yang dipimpin seorang lurah yang Ke-1 bernama Djajeng Sudiro dari Dusun Pudak. Beliau memimpin di Kalurahan Pudak selama 11 tahun dari tahun 1935 s/d 1946. Setelah beliau purna dalam kepemimpinannya maka pemerintah saat itu menunjuk penggantinya seorang pimpinan di Kalurahan Pudak bernama Hardjo Wardojo daru Dusun Jurug dan beliau memimpin selama 19 tahun dari tahun 1946 s/d 1965.
Pada saat pemerintahan beliau  disebut sebagai Lurah Ke-2 di Kalurahan Pudak. Berkaitan dengan adanya peristiwa yang disebut Gerakan 30 September yang didalangi oleh  Partai Komunis Indonesia  atau disebut G30S/PKI. Karena negara dalam situasi darurat dan bahaya  pimpinan pemerintahan di  Kalurahan sebagai Lurah Kedua mengundurkan diri, sehingga pemerintahan di Kalurahan Pudak terjadi kekosongan kepemimpinan  akhirnya diambil alih dari militer sebagai pejabat Lurah Pudak. yaitu:  Pruter Prahudi kebetulan beliau seorang TNI yang bertugas di Koramil Panggang sekaligus menjadi Lurah ke 3 selama 2 tahun dari tahun 1965 s/d 1967.
Setelah kondisi aman pada tahun 1967 pemerintah membentuk wakil rakyat yang menampung dan menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah yang disebut DPR di kalurahan, sebagai wakil masyarakat untuk melaksanakan pemerintahan pembaharuan dengan merubah sistem maupun merubah nama kalurahan yang semula bernama Kalurahan Pudak dirubah menjadi Kalurahan Giriwungu. Nama kalurahan ini diambil dari sebuah nama pohon besar dan langka  berwarna  Wungu tumbuh di tempat bersejarah dan dikeramatkan oleh masyarakat yang disebut Pertapan Gebang Wungu. Pohon Wungu ini tumbuh di lokasi Pedukuhan Klepu Pejaten. Kemudian  Pohon Wungu ini diabadikan untuk mengganti nama Kalurahan Pudak menjadi Kalurahan Giriwungu yang artinya giri adalah gunung dan wungu diambil dari sebuah pohon yang langka dan tumbuh  di tempat yang bersejarah.
Pada saat itu wakil rakyat yang disebut DPR berhasil memilih seorang pimpinan di Kalurahan Giriwungu bernama R. Noto Prabowo dari Dusun Pudak menjadi Lurah Ke-4. Beliau memimpin Kalurahan  Giriwungu selama 7 tahun, dari tahun 1967 s/d 1974. Setelah beliau purna tugas maka terbitlah peraturan baru yaitu pada tahun 1974  untuk memilih seorang lurah desa melalui proses pemilihan langsung oleh masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas dan mempunyai hak pilih. Sehingga melalui proses tersebut dilaksanakan pemilihan dengan dua kandidat yaitu R.Noto Prabowo (mantan lurah desa ke-4) dan Mudji Hardjono keduanya berasal dari Pudak. Pada saat pemilihan berlangsung yang terpilih menjadi lurah Giriwungu  ke-5 adalah Mudji Hardjono. Beliau memimpin Kalurahan Giriwungu selama 3 tahun dari tahun 1974 s/d 1977. Karena beliau melamar sebagai Pegawai Negeri Sipil dan diterima sebagai guru yang  ditugaskan di Jawa Barat maka beliau mengundur- kan diri dari jabatan lurah, sehingga Kalurahan Giriwungu terjadi kekosongan jabatan lurah. Untuk mengisi jabatan lurah tersebut dengan proses pemilihan langsung yang diikuti dua kandidat yakni R.Noto Prabowo (mantan lurah desa ke-4) dan Dimin dari perangkat kelurahan sebagai Kabag Keamanan desa setempat. Proses tersebut yang terpilih adalah R.Noto Prabowo yang menjadi lurah ke-6 yang bertugas selama 19 tahun dari tahun 1977 s/d 1996. Setelah beliau purna tugas diadakan pengisian lowongan lurah desa Giriwungu dengan proses pemilihan yang sama. Saat itu ada dua kandidat yakni Satari dan Suparno keduanya dari Petung. Dari hasil pemilihan tersebut yang terpilih Suparno menjadi lurah desa Giriwungu yang ke-7 selama delapan tahun mulai dari tahun 1996 s/d 2004. Setelah purna tugas dilaksanakan pemilihan dengan  tiga kandidat yakni; Jumali dari Pedukuhan Pudak, Satari dari Petung dan Suparno (mantan lurah ke-7). Proses pemilihan tersebut yang terpilih Satari, beliau memimpin menjadi lurah yang ke-8 selama 10 tahun dari tahun 2004 s/d 1014.
Pada era pemerintahan Satari tersebut terbit peraturan pemerintah  merubah sebutan Lurah Desa menjadi Kepala Desa termasuk perangkat desanya yaitu pada tahun 2007 sampai sekarang.
Setelah kepemimpinan Satari purna tugas masa jabatannya belum diadakan pemilihan kepala desa, karena pemerintah menunda waktu pengisian lowongan Kepala Desa hingga 19 bulan karena bersamaan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sehingga pemerintah mengangkat penjabat Kepala Desa yaitu Suratini sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa Giriwungu. Namun baru menjabat 10 bulan beliau meninggal dunia. Selanjutnya penjabat Kepala Desa dijabat Patah beliau ini adalah PNS yang bertugas di SMP Negeri 1 Purwosari yang berasal dari Jurug, Giriwungu. Setelah jadwal pengisian lowongan Kepala Desa ditetapkan pemerintah dengan pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2015. Untuk itu pemilihan Kepala Desa Giriwungu diikuti 2 kandidat yakni dari Pudak, Aziz Nurmanto, sedang dari Pejaten, Tulus. Dalam proses pemilihan  Kepala Desa ini, Tulus yang terpilih sebagai Kepala Desa Giriwungu dengan masa bakti 6 tahun terhitung dari tahun 2015 s/d 2021.(Bdn/Adn).