Lurah Bedoyo, Suminto,SH., (tiga dari kiri) bersama pamong
Gunungkidul (Media Rakyat.Co.id). Lurah Kalurahan Bedoyo, Suminto, SH. beberapa waktu lalu melantik dan mengambil sumpah janji pamong kelurahan disaksikan Panewu, KUA, Forkompimka, Danramil, Kapolsek Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY Babinkamtibmas, Babinka, dan para pimpinan lembaga Kalurahan setempat.. Demikian disampaikan, Suminto, SH., diruang kerjanya pada Selasa Legi, 14 Juli 2020.
Dengan perubahan sebutan yang dulunya perangkat desa berubah namanya menjadi Pamong , kecuali dukuh tidak mengalami perubahan sebutan atau nama. Dalam hal ini Lurah mengajak para pamong untuk meningkatkan kerjanya lebih baik dan transparan. Karena menurutnya dengan adanya perubahan nama sedikit banyak akan mengalami perubahan tugas dan tanggung jawab. Untuk itu sebutan pamong hendaknya mencerminkan sebagai pamomong tak ubahnya bagaikan orang tua kepada anaknya yang selalu beradaptasi terhadap situasi dan kondisi.
Ditambahkan bahwa berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 untuk wilayah Kalurahan Bedoyo dijelaskan aman dan terkendali tidak ada yang terpapar pandemi tersebut. Mengenai bantuan baik dari pemerintah maupun instansi terkait mulai penerimaan tahap satu, dua dan tiga per KK menerima sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) sudah disalurkan sesuai dengan petunjuk.
Harapan Lurah kepada masyarakat hendaknya menjalankan aktivitas kesehariannya tetap mengedepankan sesuai aturan protokol kesehatan untuk menghindari terpaparnya Covid-19. Demikian harap Suminto kepada Media Rakyat.Co.id (bdn/adn).