Girisuko Selesaikan Pensertifikatan Tanah 700 Bidang
Anton Nurdiansyah, Dukuh Sumber
Gunungkidul (MediaRakyat.Co.id). Rencana pengajuan pensertifikatan tanah di Kalurahan Girisuko pada tahun 2020 sebanyak 1200 bidang, namun sementara diberikan jatah dari Badan Pertanahan Nasional Pemkab Gunungkidul untuk diselesaikan awalnya 600 bidang kemudian ada tambahan 100 bidang sehingga total menjadi 700 bidang. Dari 700 bidang tanah ini merupakan jual beli dan hibah. Demikian disampaikan Anton Nurdiansyah, Dukuh Sumber, yang juga sebagai ketua tim PTSL Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY di ruang kerjanya pada Rabo Kliwon, 21 Oktober 2020.
Saat dikonfirmasi mengenai proses penggarapan data-data ia menjelaskan bahwa proses penggarapan dari kalurahan sejumlah tersebut sudah selesai. Untuk selanjutnya tinggal nunggu proses penyelesaian dari PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kapanewon Panggang. Apabila sudah selesai kemudian dilangsungkan proses selanjutnya ke BPN Pemkab Gunungkidul.
Diharapkannya, karena sertifikat tanah itu merupakan aset yang sangat berharga manakala sudah sampai kepada para pemiliknya agar dapat disimpan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian harap Anton. (bdn/adn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar