- MediaRakyat19. com

Breaking

Kamis, 22 Oktober 2020

 Girisuko Selesaikan Pensertifikatan Tanah  700 Bidang






Anton Nurdiansyah, Dukuh Sumber


Gunungkidul (MediaRakyat.Co.id). Rencana pengajuan pensertifikatan tanah di Kalurahan Girisuko pada tahun 2020 sebanyak 1200 bidang, namun sementara diberikan jatah dari Badan Pertanahan Nasional Pemkab Gunungkidul  untuk diselesaikan awalnya 600 bidang kemudian ada tambahan 100 bidang sehingga total menjadi 700 bidang. Dari 700 bidang tanah  ini merupakan jual beli dan hibah. Demikian disampaikan Anton Nurdiansyah,  Dukuh Sumber, yang juga sebagai ketua tim PTSL Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY di ruang kerjanya pada Rabo Kliwon, 21 Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi mengenai proses penggarapan data-data ia menjelaskan bahwa proses penggarapan dari kalurahan sejumlah tersebut sudah selesai. Untuk selanjutnya tinggal nunggu  proses penyelesaian  dari PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kapanewon Panggang. Apabila sudah selesai kemudian dilangsungkan proses selanjutnya ke  BPN Pemkab Gunungkidul. 

Diharapkannya, karena sertifikat tanah itu merupakan aset yang sangat berharga manakala  sudah  sampai kepada para pemiliknya agar dapat disimpan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian harap Anton. (bdn/adn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar