- MediaRakyat19. com

Breaking

Rabu, 09 Desember 2020

 TPS 054 Pedak Baru Laksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Bantul

  • Ketua KPPS, Murtiningsih, dan Wakil Ketua KPPS, Sultan Barir, SAg.



Bantul (Media Rakyat.Co.id). Kampung Pedak Baru, Pedukuhan Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY di kediaman M. Hery Istianto,  digelar  sebagai ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul dengan nomor urut TPS 054 yang diikuti oleh empat (4) RT di wilayah Pedukuhan Karangbendo dan diberikan bantuan Kamtibmas dari  jajaran Kepolisian Polres Bantul, Aipda Trisno.  Demikian disampaikan Ketua KPPS (Ketua Kelompok Pemungutan Suara), Murtiningsih,  didampingi Wakil Ketua KPPS, Sultan Barir, SAg., pada Rabu, 9 Desember 2020.

Lebih lanjut, Murtiningsih, menjelaskan bahwa tempat pemungutan suara ini disediakan empat bilik dan dari empat bilik ini disediakan satu  bilik khusus yang temperatur suhu badan  melebihi 37, 3. Pelaksanaan ini dilaksanakan sesuai dengan anjuran  protokol  kesehatan. Pemilih  sebelum ke tempat bilik pencoblosan yakni datang sudah memakai masker,  mencuci tangan, kemudian tes suhu badan,  saat mau menerima kartu pemilih dipakaikan sarung tangan dari panitia, seusai memberikan pilihannya jari tangan kiri diberikan tanda dengan tinta biru untuk memberikan kejelasan bahwa pemilih sudah selesai memberikan hak suaranya. 

Adapun warga yang sudah berhak memilih ada 133 pemilih dan ada tambahan 1 pemilih yang sesuai dengan alamat tempat pemungutan suara sehingga jumlah ada 134 pemilih. Pemilih tersebut berasal dari  yang empat RT. Empat RT   tersebut yakni warga RT-15, warga RT-16, warga RT- 17 dan warga RT-18 untuk memilih pasangan bupati dan Wakil bupati. Selanjutnya berlangsungnya pemilihan  sesuai dengan jadwal dimulai dari jam 07.00 dan ditutup pukul 13.00 WIB. 

Adapun dari hasil pemilihan tersebut pasangan nomor urut Satu (Halim-Joko) mendapat perolehan   77 suara pemilih dan pasangan nomor urut Dua  (Harsono-Toto) mendapat 50 suara, sehingga total  suara sah ada 127 pemilih, dan  yang  gugur 7 surat suara. Adapun para saksi terdiri dari 3 (tiga) orang. Saksi Nomor Urut Satu, Supardi dan Yulius Setyo Murti dan saksi Nomor Urut Dua adalah Ruhan Mashuri.

Harapan Ketua KPPS, Murtiningsih, berakhirnya penghitungan surat suara diharapkan seluruh warga masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sehingga terciptanya suasana yang kondusif, aman dan terkendali. Demikian harapnya. (bdn/adn).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar