Rakhmadiyan, Panewu Tanjungsari - MediaRakyat19. com

Breaking

Rabu, 24 Maret 2021

Rakhmadiyan, Panewu Tanjungsari

 Panewu Tanjungsari Berikan Pembekalan Anggota  Badan Musyawarah Kalurahan


  Panewu Tanjungsari: 
 Rakhmadian Wijayanto


                                                                       Gunungkidul (Media Rakyat.co.id).  

Bertempat di aula Kapanewon Tanjung sari, Rakhmadian Wijayanto, Panewu Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY,  memberikan pembekalan saat  pertemuan para pengurus lembaga yang berada di wilayah Kapanewon Tanjungsari. Pertemuan ini dihadiri dari sejumlah lembaga Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Para Carik, Danarto, Pangripto yang tergabung di Kapanewon Tanjungsari. Demikian disampaikan Rahmadian Wijayanti di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Adapun lembaga Bamuskal yang tergabung di Kapanewon Tanjungsari, yakni : Kalurahan Kemiri, Kalurahan Hargosari, Kalurahan Ngestirejo, Kalurahan Banjari, dan Kalurahan Kemadang. Dalam pertemuan ini, Rakhmadian, menyampaikan sambutannya bahwa lembaga Bamuskal   adalah unsur dari pemerintah yang pertanggungjawabannya langsung kepada pemerintah kapanewon yang selanjutnya diteruskan ke bupati bukan kepada pemerintah kalurahan. Maka jabatan Bamuskal mempunyai diantaranya: 1.Menggali aspirasi dari masyarakat menuju kebersamaan apa yang menjadi kebutuhan, dan kepentingannya.   2. Menyampaikan  aspirasi dari atasan kepada masyarakat; 3. Mengawasi terhadap kinerja kepala desa tanpa pandang bulu dalam arti tanpa memperhitungkan keberadaan saudara, teman sejawat maupun keluarga disini harus menghilangkan rasa ewuh dan pakewuh karena mengacu kepada regulasi yang sudah ditetapkan adanya  payung hukum.

Totalitas Bamuskal jangan dianggap sebagai kerja sampingan (Jw.samben) karena dituntut untuk; 1. Kesungguhan dalam melaksanakan tugas. 2. Kecintaan pada desanya. 3. Pengorbanan terhadap masyarakat ini sesuai dengan kemampuan masing-masing wilayahnya. 

Bamuskal hendaknya dilengkapi dengan administrasi mengenai ; buku laporan  agenda pembuatan peraturan kalurahan, buku list kalurahan, buku tamu, buku keluar masuk, buku catatan kejadian di wilayahnya. 

Diharapkan segemap anggota Badan Musyawarah Kalurahan hendaknya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yakni; Jangan menyalahkan wewenang; Jangan merangkap jabatan, Mengawasi dan monitoring administrasi kalurahan; Menjaring aspirasi yang dilangsungkan kepada lurah; yang tak kalah pentingnya kantor Bamuskal dilengkapi dengan foto Presiden dan Wakil Presiden ditengah foto tersebut lebih lengkap ada lambang negara  Garuda Pancasila yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Demikian harapnya. (bdn-dan)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar