Kondisi Perpustakaan Belum Layak Sebagai Perpustakaan - MediaRakyat19. com

Breaking

Kamis, 27 Juli 2023

Kondisi Perpustakaan Belum Layak Sebagai Perpustakaan

Kondisi Perpustakaan Belum Layak Sebagai Perpustakaan

Kulon Progo.  MediaRakyat19.com Di Kabupaten Kulon Progo. Tahun 2023  pendataan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakt (IPLM) data yang dibutuhkan lebih rinci dan detil dibanding tahun- tahun sebelumnya. Untuk membantu dalam pengisian kuesioner pendataan IPLM bagi OPD dan kapanewon,  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo tiga hari yang lalu tepatnya 24/7/2023 mengadakan rapat koordinasi pendataan indek pembangunan literasi masyarkat bagi OPD dan Kapanewon di Kulon Progo.


Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) adalah data tingkat pembangunan literasi masyarakat yang diperoleh dari unsur-unsur pembangun literasi masyarakat (UPLM) yang bersumber dari data sekunder dan aspek masyarakat (AM) dalam upaya membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar. Pendataan IPLM di Kabupaten Kulon Progo saat ini memasuki tahun ketiga


Siti Nurhayati, SIP. sebagai narasumber  menyampaikan bahwa tahun 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo sudah mengirimkan surat ke OPD dan kapanewon berkaitan dengan pendataan indeks pembanguan literasi masyarakat. Peserta rakor kali ini adalah pengelola perpustakaan OPD yang pernah mengisi kuesioner perpustakaan tahun lalu sebanyak 13 OPD dan 6 kapanewon. Tahun 2024 RSUD Nyi Ageng Serang akan  menambah jumlah pendataan OPD


Narasumber kedua,Nurul Fahmayanti, SIP.  mengutarakan bahwa pertanyaan IPLM tahun 2023 lebih banyak dibanding tahun lalu. Berkaitan dengan koleksi, OPD bisa menambah koleksi berupa peraturan -peraturan daerah baik dalam bentuk pdf maupun cetak.  Batas pengisian link kuesioner tanggal 21 Juli 2023. Sampai tangal 24/7/2023  baru ada 13 (tiga belas) instansi yang mengisi. Data yang masuk kemudian akan divalidasi dan diolah oleh tim IPLM  selanjutnya  dilaporkan ke perpustakaan nasional pada tanggal 4 Agustus 2023.


Saat itu beberapa peserta menyampaikan bahwa kondisi perpustakaan mereka bisa dikatakan belum layak dianggap sebagai perpustakaan karena jumlah koleksi yang masih sedikit, belum ada ruang khusus, tenaga pengelola juga hanya sampiran, SK pendirianpun  juga belum ada.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo Drs. Duana Heru Supriyanta, MM. memberikan motivasi agar perpustakaan OPD tetap maju,  pantang surut ke belakang. Selain itu  kepala OPD juga  harus memperhatikan keberlanjutan perpustakaannya masing-masing. (Riyana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar