Upacara Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya Presiden RI dan penyerahan SK Menkumham RI tentang Remisi Umum
Yogyakarta-Media Rakyat 19. Com.Komandan Korem 072/Pamungkas menghadiri Upacara Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya Presiden RI dan penyerahan SK Menkumham RI tentang Remisi Umum oleh Gubernur DIY Tahun 2023 yang dipimpin oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertempat di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Senin (14/8/2023).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia Tahun 2023 jangan dipandang sebagai seremonial belaka, namun dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara.
"Satya Lancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari negara yang dianugerahkan kepada saudara sekalian adalah implementasi dari amanat pasal 15 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang,"ujar Gubernur
Atas dasar itulah, maka sepatutnya tanda kehormatan yang diterima ini menjadi kebanggaan bagi ASN, sehingga dapat menambah kapasitas atau kemampuan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi ASN lainnya.
"Pemerintah juga memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi serta telah memenuhi syarat yang ditentukan. ASN Penerima Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya Presiden RI sejumlah 604 orang dan Keputusan Menkumham RI Narapidana yang mendapatkan remisi di wilayah DIY sejumlah 1953 orang" tutup Gubernur
Sementara itu, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Joko Purnomo menyampaikan selamat kepada PNS yang menerima tanda penghormatan. Tanda penghormatan atas pengabdian menurut Danrem adalah sarana untuk memupuk, mendorong, dan meningkatkan semangat kerja. Selain itu dengan diterimanya tanda penghormatan ini dapat menjadikan PNS lebih bertanggung jawab sebagai abdi negara dalam kedinasan dan abdi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.
"Selamat kepada Narapidana yang menerima remisi. Danrem 072/Pamungkas berharap agar adanya remisi ini dapat menjadi pelajaran yang berharga dan bisa bertobat, sehingga kedepan setelah selesai menjalani massa pidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik,”pungkas Danrem.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda DIY Irjend Pol Suwondo Nainggolan, Danlanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Devi Erlita, Kepala Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto, Ketua DPRD DIY Nuryadi, Sekda DIY Beni S dan Forkopimda DIY. Sumber Penrem 072/Pmk.( Ali Mochtar )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar