Fernandya Riski Hartantri, ST Diambil Sumpah/Janji Jabatannya Sebagai kaur Danarta - MediaRakyat19. com

Breaking

Selasa, 03 Oktober 2023

Fernandya Riski Hartantri, ST Diambil Sumpah/Janji Jabatannya Sebagai kaur Danarta

 Fernandya Riski Hartantri, ST Diambil Sumpah/Janji Jabatannya Sebagai kaur Danarta


Sleman 2/10/2023 MediaRakyat19.Com.

Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan seremonial acara pengambilan sumpah /janji jabatan Kaur Danarta bertempat di pendopo kalurahan condongcatur, Senin 2 Oktober 2023



Acara dilaksanakan secara sederhana berlangsung khidmat dan lancar dihadiri Panewu Depok beserta jajaranya, Plt. KUA Depok, Koramil 11 Depok, Kapolsek Depok Timur, Pamong Kalurahan Condongcatur, BPKal, Perwakilan Lembaga Kalurahan Condongcatur



Sebelum pengambilan sumpah dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan (SK) Lurah Condongcatur Nomor 188/Kep.Lurah/2023 tentang Mutasi Jabatan Saudari Fernandya Riski Hartantri, S T dari Kepala Urusan Tata Laksana menjadi Kaur Danarta



Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP selanjutnya melakukan pengambilan sumpah jabatan Kaur Danarta kepada Fernandya Riski Hartantri, ST yang di dampingi Rohaniawan dari KUA Depok dan 2 orang saksi Riska Dian Nur Lestari (Carik) dan Al Thouvik Sofisalam (Kamituwa) dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Kaur Danarta


Usai penandatanganan berita acara Lurah Condongcatur membacakan Naskah Pelantikan Fernandya Riski Hartantri, ST sebagai Kaur Danarta Condongcatur sesuai dengan SK yang diberikan 


Dalam sambutanya usai melantik Kaur Danarta, Reno Sangaji , S.IP mengatakan bahwa Percaya Fernandya Riski Hartantri, ST akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan dan  sebelumnya telah menjabat Kaur Tata Laksana dengan dengan penilaian kompetensi dan kinerja yang cukup baik, dipandang mampu dan cakap menjabat Kaur Danarta, dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Plt. Kaur Danarta yang sejak kosong dijabat oleh Bapak Rusmanto, SH



Panewu Depok, Wawan Widiantoro, S.IP, M.PA dalam sambutanya menyampaikan pesan kepada Lurah, Pamong, BPKal dan semuanya yang terlibat dalam penyelenggaraaan pemerintahan agar didasarkan pada 3 pondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang harus dipegang teguh oleh semuanya yaitu pondasi yang pertama adalah, INTEGRITAS, yang tidak bisa ditawar tawar lagi oleh siapapun yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, apalagi di Condongcatur yang teramat seksi dari sisi keuangan maupun sisi politisnya, _integritas merujuk pada kesatuan, kesesuaian antara hati nurani, tindakan, ucapan, sikap dan moral_, selanjutnya Pondasi kedua LAW ENFORCEMENT / Penegakan Hukum, setiap pamong harus memiliki, bersikap dan bertindak didalam membuat kebijakanya berdasarkan peraturan perundang undang yang berlaku ,Kepemimpinan berdasrkan Law Enforcement diharapkan dapat menjadi teladan bagi lingkungan yang dipimpinnya masing-masing mengenai integritas kepribadian orang yang taat aturan dan pondasi ketiga  adalah melengkapi pondasi yang pertama dan pondasi kedua yaitu Itikad baik penyelenggara pemerintahan itu sendiri 


Panewu depok juga Kembali mengapresiasi tentang kebijakan Pemerintah Kalurahan Condongcatur dengan progma pemberian bantuan pembangunan Rp. 40 juta/RW/ pertahun yang merupakan _satu satunya yang ada di Kabupaten Sleman_ dengan dana Rp. 40 juta X 64 RW Rp. 2.560 M dan Kapanewon Depok telah mengecek dilapangan memastikan pelaksanaan pembangunan di tingkat RW sudah sesuai, salah satu evaluasinya adalah adanya potensi kesulitan penyampaian SPJ-nya mengingat banyaknya pekerjaan dilakukan 


Menurut Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 3 ayat (2) huruf a disebutkan "bahwa Pengisian jabatan perangkat desa dapat dilakukan dengan cara mutasi jabatan antar perangkat desa dilingkungan pemerintahan desa"


“ Pemerintah Kalurahan Condongcatur sebelumnya telah mengkonsultasikan dengan Kapanewon Depok dan telah menerima surat rekomendasi Panewu Depok melalui Surat nomor 141/0737 tertanggal 27 September 2023 perihal Rekomendasi Mutasi Jabatan Kaur Tata Laksana menjadi Kaur Danarta Kalurahan Condongcatur dengan beberapa pertimbangan diantaranya Fernandya Riski Hartantri, ST Telah berpengalaman dalam pengelolaan penganggaran  selama menjabat sebagai Kaur Tata Laksana dengan memahami tugas serta permasalahan yang ada dan sudah cukup lama menjadi pamong kalurahan condongcatur  serta loyalitas yang tinggi sebagai pamong kalurahan condongcatur”, Ucapnya


Danarta mempunyai tugas membantu Carik melaksanakan urusan Keuangan dan mempunyai fungsi yaitu Pengelolaan administrasi keuangan, Pengelolaan administrasi sumber pendapatan dan pengeluaran, Verifikasi administrasi keuangan, Pengelolaan administrasi penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan lembaga pemerintahan kalurahan lainnya, Pengelolaan administrasi keuangan pemerintah kalurahan, Pembinaan dan pengoordinasian pemungutan pajak bumi dan bangunan dan Penyusunan laporan keuangan pemerintah kalurahan


Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengisian Pamong Kalurahan Condongcatur bekerjasama dengan pihak Universitas terekreditasi A untuk formasi Jabatan Kaur Tata Laksana yang kosong dan Dukuh Tiyasan yang berhalangan tetap karena meninggal dunia yang dibuka seluas luasnya untuk masyarakat umum khususnya warga condongcatur yang memenuhi syarat danm kriteria

Acara diakhiri pembacaan doa oleh Plt. KUA Kapanewon Depok, H. Fathoni, S.Ag dan pemberian ucapan selamat dari semua yang hadir


Usai dilantik sebagai Kaur Danarta, Fernandya Riski Hartanri, ST mohon doa dan bimbinganya sehingga dalam mengemban amanah dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya sesuai tupoksi dan program dan sesuai peraturan yang ada  (Aang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar