Posyandu Dalam Pembangunan Kalurahan - MediaRakyat19. com

Breaking

Kamis, 02 November 2023

Posyandu Dalam Pembangunan Kalurahan

Posyandu Dalam Pembangunan Kalurahan

Sleman,31/10/2023 Media Rakyat.com Nurcholis Suharman, S.IP, M.Si. yang membidangi menginisiasi Forum Diskusi tentang Penguatan Kelembagaan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD DIY di Ruang Rapat Paripurna Lt. II DPRD DIY,  Rabu 31/10/2023.

 

Dalam kegiatan ini  menghadirkan para kader posyandu, para Lurah dan juga dinas terkait. Nurcholis berharap DIY segera punya Perda Penguatan Kelembagaan Posyandu pada tahun depan, sehingga transformasi Posyandu tersebut  bisa segera diimplementasikan , seperti yang disampaikannya saat m


Menurut Nurcholis Suharman, dalam  FGD Penguatan Kelembagaan Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) . Seperti disampaikan saat memandu acara diskusi.  Ada 3 narasumber dalam diskusi yaitu Provita Niken Diana dari Kemendagri P3PD, Dra Sungkawati Budi Rahayu, M.Si selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kab. Sleman dan  Reno Candra Sangaji

Niken dalam paparanya,  menyampaikan Transformasi Posyandu dari UKBM ke LKK atau LKD sesuai permendagri nomor 19 tahun 2011. Dijelaskan juga tentang fungsi Pokjanal Posyandu yaitu sebagai Penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyadu, sebagai Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pembinaan Posyandu, sebagai peningkatan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat dan sebagai Pengembangan Kemitraaan dalam pembinaan Posyandu

" Posyandu tidak bergerak sendiri tapi di dukung oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta Kalurahan semua saling bersinergi dan bermitra untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat"


Sementara Sungkawati Budi Rahayu dari Dinas PMK Sleman menyampaikan materi tentang penguatan posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dengan dasar hukum Peraturan Mendagri Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Posyandu, Peraturan Menteri Nomor 54 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Kerja Operasional Pembinaan Posyandu dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengintegrasian BKB, PAUD dan SDIDTK di Posyandu 


Selanjutnya dalam Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yaitu di Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang LKD dan di Kabupaten Sleman ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang LKK dimana Posyandu merupakan salah satu dari LKK


Dalam Kelembagaan Posyandu di Tingkat Kabupaten sebagai pembinanya adalah Bupati, di tingkat Kalurahan Penanggungjawab adalah Lurah dan Pembina Ketua TP PKK Kalurahan sedangkan kelembagaan Posyandu di tingkat Padukuhan Penanggungjawab adalah Dukuh, Pembina Ketua PKK Padukuhan

"Yang perlu dicatat bahwa pengurus LKK tidak boleh sebagai pengurus Partai Politik dan pengurus LKK tidak boleh rangkap jabatan" jelasnya 


Sungkawati menambahkan, pada tahun 2024 rencananya Kabupaten Sleman akan membuat Perda / Perbub tentang Posyandu

"Rencana tersebut sudah kami daftarkan, dimana nantinya dalam Perda tersebut akan mengatur tentang Kelembagaan Posyandu, Pelaksanaan Layanan Kesehatan dan sosial dasar kemasyarakatan di posyandu serta Layanan layanan yang dapat diintegrasikn di posyandu," tutupnya 



Selain itu, ntuk bisa mendapatkan insentif atau penghargaan lainya Kader harus mempunyai SK lurah sebagai legalitasnya. Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menjelaskan bahwa Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menerbitkan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) dimana jenis LKK yang diatur salah satunya adalah Posyandu selanjutnya ada RT, RW, PKK, Karang Taruna, Satlinmas dan LPM


" Perkal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang LKK, dengan adanya Perkal tersebut sebagai dasar dan kebijakan pemerintah Kalurahan dalam menganggarkan di APBKal pada setiap LKK yang ada," jelasnya 


Di Condongcatur ada 40 Posyandu Balita, 38 Posyandu Lansia yang semuanya telah ber- SK Lurah yang setiap tahunya mendapatkan bantuan dana stimulan Rp. 1 juta /kelompok posyandu. Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu, memainkan peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan di Indonesia. 


Beberapa peran kunci dari Posyandu antara lain :                   1. Pelayanan Kesehatan Masyarakat: Posyandu  menyediakan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat,  termasuk imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita, serta penyuluhan tentang kesehatan dan gizi.

2. Pemantauan Kesehatan Masyarakat : Posyandu membantu dalam pemantauan kesehatan masyarakat setempat. Mereka dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah kesehatan awal sebelum memburuk.


3. Pendidikan dan Penyuluhan: Posyandu juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang berbagai masalah kesehatan dan gizi. Hal ini meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kesehatan


4. Membantu Program Kesehatan Nasional : Posyandu adalah komponen penting dalam mendukung program-program kesehatan nasional, seperti program imunisasi, pencegahan stunting, dan program-program kesehatan lainnya.


5. Membantu Identifikasi Masalah Gizi Posyandu juga berfungsi sebagai tempat untuk memantau status gizi balita. Ini penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah gizi


6. Pengumpulan Data Kesehatan:Posyandu mengumpulkan data kesehatan masyarakat di tingkat desa. Data ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.


7. Pemberdayaan Masyarakat : Melalui Posyandu, masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka sendiri. Mereka dapat terlibat dalam kegiatan seperti pengukuran berat badan, kegiatan penyuluhan, dan program-program kesehatan lainnya.


8. Kerja Sama dengan Pemerintah dan Lembaga Terkait : Posyandu bekerja sama dengan pemerintah, klinik kesehatan, dan lembaga kesehatan lainnya untuk memastikan pelayanan kesehatan yang terkoordinasi dan efektif.


Dengan memainkan peran ini, Posyandu memainkan peran yang sangat penting dalam membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di tingkat kalurahan, yang pada gilirannya mendukung tujuan pembangunan kalurahan secara keseluruhan.(Aang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar