11. Tahun Malioboro City Tak Rampung. - MediaRakyat19. com

Breaking

Kamis, 02 Mei 2024

11. Tahun Malioboro City Tak Rampung.

 11.Tahun Malioboro City Tak Rampung Bupati Sleman Terkesan Umbar Janji.

Sleman –Media Rakyat 19. Com Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, puluhan korban kasus penipuan Apartemen Malioboro City menggelar aksi damai didepan rumah dinas Bupati Sleman, Rabu (01/05/2024).

Dalam tuntutannya massa mendesak dipenuhi hak-hak buruh, tolak perusahaan pengembang yang mengemplang uang rakyat, hingga mendesak Bupati Sleman segera merampungkan kasus penipuan pembelian apartemen Malioboro City.

Sebelumnya para peserta aksi menggelar orasi di lapangan Denggung, Sleman yang kemudian dilanjutkan masa bergerak menuju rumah dinas Bupati, sebelum pada akhirnya ditemui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Haris Martapa dan jajarannya  di Lobi Gedung Baru Kantor Bupati Sleman.

Para pemilik Apartmen Malioboro City menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan yang tengah dihadapinya yaitu terkait belum adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun (Sarusun) Apartemen Malioboro City yang berlokasi di Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Depok. 


Kepada LimaSisiNews, Sekretaris Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta, Budijono mendesak agar Pemkab Sleman dalam hal ini Bupati Sleman menyelesaikan segera kasus jual beli Malioboro City, kemudian juga mendesak Polda DIY segera menetapkan para tersangka baru di level atas dari para pengembang yakni PT Inti Hosmed, dan bisa menegakkan hukum seadil-adilnya


“Kasus Malioboro City harus dituntaskan dan tidak bisa didiamkan karena jelas merusak citra Yogyakarta dalam hal investasi.

Kita akan tetap memperjuangkan hak kita, para korban ini telah 10 tahun lebih tanpa kejelasan nasib. Semoga dengan aksi ini hak-hak kita untuk mendapatkan HGB dan SHM Apartemen Malioboro City bisa segera terealisasikan," tutur Budi.

"Tuntutan paling mendasar pemkab secepat mungkin menyelesaikan perijinan SHM SRS kami," lanjutnya.


Ia menilai Pemkab Sleman, dalam hal ini Bupati Sleman tidak berani Diskresi demi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut Budi mengatakan Ia sangat menyayangkan kasus ini dibiarkan berlarut - larut tanpa ada solusi untuk penyelesaiannya.


"Kasus ini munculnya 11 tahun yanhg lalu, sedangkan kami bergerak sejak 8 juni 2023 dan ketemu bupati dan berjanji sejak 9 Agustus 2023. Setelah itu beberapa kali bersurat dan tidak dibalas, sampe kami sampaian akan demo tanggal 27 Desember, baru surat kami di balas. Kemudian diadakan RDPU lagi 3 Jan 2024. Setelah itu belum ada pertemuan lagi padahal waktu itu dijanjikan setiap bulan akan ada koordinasi antara pemkab dengan pemilik. Tapi sejak.3 Januari sampai 30 April janji tidak pernah terwujud," paparnya.


Sementara itu dalam orasinya, Ketua Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta (PAMCR), bahwa pemerintah Sleman harus tegas, dan harus berani menolak jika ada pihak -pihak yang mengintervensi.


“Kita akan terus berjuang, meminta kejelasan, agar para korban ini bisa mendapatkan hak-haknya mendapatkan SHM SRS” ucap Edi

saat orasi.


Ia juga menegaskan akan melakukan aksi yang jauh lebih besar lagi jika dalam waktu satu bulan ini Pemkab Sleman tidak kejelasan terkait penyelesaian kasus ini.


"Tentunya kami memberi waktu ke pemkab Sleman sampai tanggal 29 Mei sesuai permintaan pemkab. Kalo tidak ada kejelasan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, bukan hanya satu trailer, kami akan bawa 10 trailer dan 10 eskavator nanti," tandasnya.


Menyikapi permasalahan ini, Haris Martapa menjelaskan bahwa pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk membantu proses penyelesaian perizinan sesuai dengan kewenangan Pemkab dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang – undangan. 


“Dalam hal ini (permasalahan perizinan), Bupati Sleman berkomitmen untuk memediasi pihak – pihak terkait persoalan apartemen malioboro city. Namun tentunya sesuai dengan kewenangan Pemkab Sleman dan perundang – undangan yang ada,” jelasnya.


Ia menambahkan, komitmen Pemkab Sleman ini telah disampaikan oleh Bupati sejak pertemuan dengan perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City yang difasilitasi Pemkab Sleman pada tanggal 3 Januari 2024, bertempat di Ruang Praja II Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.(Arifin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar