Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul 2024 - MediaRakyat19. com

Breaking

Rabu, 15 Mei 2024

Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul 2024

 Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul Tahun 2024



        Tiga dari kiri Lurah Jambitan:                               Zubaidi


Bantul (mediarakyat19.com).

Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul diselenggarakan di Gedung Serbaguna  Kalurahan Jambitan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Acara ini dihadiri oleh Wabub Bantul,  Bagian Kesra Setda dan Kepala Basnaz Kabupaten Bantul, Kapolsek Banguntapan, para lurah dari empat Kalurahan, yakni Kalurahan Jambitan, Kalurahan Potorono, Kalurahan Baturetno dan Kalurahan Banguntapan, sekaligus ikut hadir para Babinsa, Bhabinkamtipmas dari empat Kalurahan tersebut. Demikian disampaikan Lurah Jambitan,  Zubaidi, pada hari Selasa 14 Mei 2024.

Sambutan dalam mengawali Pemberdayaan Kaum Rois ini Lurah Jambitan, Zubaidi, menyampaikan sabutannya selain mengucapkan selamat datang juga menghaturkan minta maaf atas segala kekurangannya dalam menyediakan fasilitas yang sangat terbatas juga  mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas perhatiannya kepada Kaum Rois yang ada di wilayah Kapanewon Banguntapan. Sedikit menyinggung posisi Kaum Rois ini di masing-masing kalurahan  sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena tenaga, waktu tidak ada batas baik siang maupun malam dalam melayani masyarakat di masing-masing wilayahnya, untuk itu  dimohonkan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul agar Kaum Rois diusulkan ada Perdanya. Demikian usul  Zubaidi.



      Wabub Bantul: Joko Purnomo


Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dalam acara ini sangat antusias dan mengapresiasi atas kehadirannya para Kaum Rois di pertemuan yang sangat sederhana tapi mengandung hikmat  yang luar biasa atas kekompakkannya. Selanjutnya Joko Purnomo menerangkan bahwa luas lokasi wilayah Kabupaten Bantul lebih kurang 508 kilometer persegi.  Penduduk yang beragama Islam ada 96 persen sedang Rois se Kabupaten Bantul lebih kurang ada 2500 person. Menurutnya  bahwa kaum Rois atau Mbah Kaum adalah orang yang terpilih oleh masyarakat secara  aklamasi tidak melalui kampanye dan seseorang yang terpilih sebagai Rois adalah orang yang dipandang selain mampu di bidang agama Islam juga tidak kalah pentingnya jiwa dedikasi yang loyal terhadap masyarakat tanpa pandang bulu siapapun tetap dilayani dalam waktu kapanpun baik siang maupun malam. Contoh ; di salah satu lingkungan ada sripah (kematian-pen) pasti yang dicari adalah domisili  Mbah Kaum untuk dimintai pertolongan dalam proses dari memandikan, mengkafani, mensholatkan, hingga penguburan. Masih menurut Joko Purnomo, bahwa mbah kaum secara psychologis adalah jabatan yang hatinya sudah menep yang senantiasa menjaga ketenteraman, kedamaian, persatuan dan kesatuan ummat beragama. Dikatakannya, beda dengan tugas TNI, Polri, bahwa jabatan ini adalah menjaga keselamatan,  ketertiban , keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya mengenai usulan Lurah Jambitan, Zubaidi, mengenai Perda Kaum Rois nanti akan dipertimbangkan. Demikian jelas Joko  Purnomo.


Tiga dari kiri Kamituwo Banguntapan: Sudarmadji


Selanjutnya kehadiran pamong dari Kalurahan Banguntapan, dalam hal ini diwakili oleh Kamituwo, Sudarmadji, nanti diberikan waktu dalam rangka pemberian bantuan secara simbolis kepada wakil kaum Rois dari Kalurahan Banguntapan. (Bidin).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar