Penyuluhan NAPZA Oleh Badan Kesbangpol Sleman - MediaRakyat19. com

Breaking

Rabu, 19 Juni 2024

Penyuluhan NAPZA Oleh Badan Kesbangpol Sleman

Penyuluhan NAPZA Oleh Badan Kesbangpol Sleman

Sleman,  19/06/2024 MediaRakyat19.com Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dab Zat Adiktif lainya) bertempat di Ruang wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Rabu 19/06/2024


Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP dalam pembukaan acara menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman yang telah menyelenggarakan acara penyuluhan tentang Napza kepada masyarakat Kalurahan Condongcatur

“Kami menghadirkan 80 peserta dari beberapa perwakilan seperti satgas P4GN, satgas PPA, Forum Anak, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Condongcatur. Kami berharap dengan penyuluhan ini dapat mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat, sekolah, kampus maupun instansi pemerintahan. Penyuluhan ini untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta menyelamatkan generasi milenial untuk tidak lagi mendekati narkotika setelah mengetahui akan dampak dan bahayanya” ungkap Riska.


Achmad Raharjo, S.Si, M.Sc yang  mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, dalam sambutannya  menyampaikan maksud dan tujuan penyuluhan tersebut  sebagai upaya preventif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika 

Selain itu, juga untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat kalurahan condongcatur terkait narkotika psikotropika dan zat adiktif lainya.  Hal ini merupakan Kebijakan Pemda Sleman dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA.  Sedangkan  peran BNNK Sleman dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Sleman.  Memberikan pemahaman mengenai NAPZA ditinjau dari sisi kesehatan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat condongcatur mengenai Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling.

Achmad Raharjo juga menambahkan, bahwa  permasalahan penyalahgunaan Narkotika mempunyai dimensi yang luas dan kompleks.  Baik dari sudut pandang medik, psikiatri, Kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya). 


Penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi didalam masyarakat itu sendiri.


Diakhir  materinya Ahmad  juga nenyampaikanbahwa,  permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan  permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja.  Namun perlu adanya upaya melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkotika. 


Narasumber dari BNNK Sleman, Denie Ruth Unarapal, SE menyampaikan Napza dan Peran BNN Kabupaten Sleman dalam pencegahan  pemberantasan  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bahwa strategi yang dilakukan oleh BNN adalah dengan Soft Power Aproaches (pendekatan yang dilakukan dengan cara pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi). Strategi selanjutnya adalah Hard Power Aproaches (pendekatan dengan pemberantasan) dan strategi Smart Power Aproaches (pendekatan dengan optimalisasi IT dan Media Sosial) 


Kegiatan pencegahan diantaranya dengan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba.  Dengan fokus ketahanan keluarga dan ketahanan diri remaja anti narkoba. Sedangkan Pemberdayaan masyarakat dilakukan bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan dan membentuk penggiat di berbagai aspek. Termasuk adanya kegiatan deteksi dini melalui test urine. 


 Disamping itu juga ada Rehabilitasi.  Yaitu proses pemulihan komprehensif meliputi aspek biologis, psikologis, dan sosial bagi seseorang dengan gangguan penggunaan narkotika.  Dilakukan dengan pendampingan pemulihan kepada pecandu dan memastikan klien dapat berfungsi optimal dan tetap dalam keadaan abstinence.  Setelah selesai rehabiltasi yang terakhir dengan kegiatan pemberantasan untuk memetakan. Mengungkapkan jaringan dan memberantas peredaran gelap Narkoba. 


Tujuan BNN adalah  Melindungi dan Menyelamatkan Masyarakat Dari Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkotika dengan sasaranya.  Untuk menurunnya penyalahgunaan dan terkendalinya peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.


Narasumber Selanjutntnya  Eko Prasetyo dari Praktisi / Pemerhati Napza  yang menyampaikan materi tentang Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling dan kegiatan penyuluhan. 


Penyuluhan  ditutup oleh Sri Nenggih Wahyuni S.IP M.A  selaku Kabag Perencanaan dan Evaluasi RSA UGM  dengan materi tentang KomunikasiEfektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. (Aang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar