Transmigrasi Progam Pemerintah Indonesia
Sleman Media Rakyat 19. Com.Tranmigrasi adalah Pemindahan
Penduduk dari daerah padat penduduk ke daerah lain dengan
maksud untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penduduk. Program ini sudah ada sejak zaman kolonial dan bertujuan untuk: Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Mengembangkan daerah-daerah pemukiman baru, Memeratakan persebaran penduduk, Mendorong pembangunan daerah, Mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Definisi transmigrasi apabila merujuk dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, mengungkapkan bahwa transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT).
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pelatihan Calon Transmigrasi tahun 2024 yang di selenggarakan BBPPMDDTT (Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) Yogyakarta 16 peserta pelatihan yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah untuk mengenal dan mempelajari lebih dalam tentang pengelolaan air hujan. Peserta ada dari Pekalongan, Blora, Batang, Pemalang dll.
Kunjungan belajar ini (25 Juli 2024) di harapkan mampu adaptasi di lingkungan baru nantinya. Terutama adaptasi kalau terjadi kerentanan masalah air. Dan bekal pembelajaran ini nanti bisa di aplikasikannya. Yang rencana akan di tempatkan di daerah tujuan Sulawesi ( Sulbar. Sulsel , Sulteng). Hal ini sesuai yang di sampaikan Pujo Rahmat sebagai Ketua Panitia pelatihan calon transmigran.
Penampungan air hujan yang sangat sederhana dan mudah dilakukan oleh calon transmigran ini juga memotivasi untuk mengoptimalkan segala upaya di wilayah tujuan transmigrasi nantinya. Mampu secara mandiri untuk Mitigasi dengan Konsep 5M Air Hujan (menampung, mengolah, minum, menabung, mandiri).
Kunjungan ini jg di hadiri dari perangkat kalurahan Sardonoharjo, Wawan sebagai Carik dan Agus Wiryadi staf Ulu sebagai bentuk apresiasi belajarnya calon transmigran di Banyu Bening. Untuk menjadi Syi'ar bahwa Air Hujan baik-baik saja di konsumsi sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur) dalam menampung nya.
Sri Wahyuningsih menjelaskan secara gamblang hingga uji beberapa air secara sederhana dengan TDS (Total Dissolved Solids). Dan Air Hujan lah yang rendah ppm nya dibanding air kemasan. Harapan nya peserta Transmigran mampu menjadi agen perubahan di diri sendiri, keluarga no dan lingkungan di sekitarnya.
@AJ.. Purwanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar