Sleman 1/8/2024 MediaRakyat19.com Pemerintah Kalurahan Condongcatur akan melakukan Musyawarah Padukuhan (Musduk)/untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara marathon selama 6 (enam) hari di 18 Padukuhan terbagi dalam 3 Tim dimulai hari Kamis 1 Agustus 2024 di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Padukuhan Sanggrahan
Al Thouvik Sofisalam, A.Md Kamituwa Condongcatur, selaku penanggungjawab bidang kegiatan menyampaikan bahwa Musyawarah dilaksanakan rutin setiap tahun. Hal ini berfungsi untuk memperbarui data masyarakat yang berhak menjadi keluarga penerima manfaat
“Dalam Musduk ini dilakukan pemutakhiran data dengan pencoretan data untuk warga yang sudah meninggal, sudah mampu, pindah penduduk, sudah terdaftar sebagai PNS dan atau pensiunan. Selain itu juga untuk mengusulkan warga yang layak untuk didata berdasarkan Musyawarah padukuhan yang dihadiri RT, RW, lembaga Kampung dan tokoh masyarakat setempat. Nantinya warga yg diusulkan akan diverifikasi langsung oleh Dinas sosial Kabupaten Sleman. Yang lolos verifikasi akan terbagi dalam dua kriteria, Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin” jelasnya
Kamituwa juga menambahkan kalau usulan baru dilakukan berdasarkan kebijakan dari masyarakat/kearifan lokal setempat. Karena jika mengacu kepada 14 kriteria dari Kemensos RI dimungkinkan di wilayah Condongcatur tidak akan ditemukan. Warga yang masuk dalam kriteria tersebut akan mendapatkan Kartu, dengan beberapa manfaat seperti berikut :
1. Melakukan Pendaftaran Sekolah Melalui Jalur Afirmasi
2. Keringanan Biaya Sekolah
3. Keringanan Biaya Kesehatan
4. Bisa mengajukan beasiswa dengan mendaftar ke Dinas Pendidikan dengan memenuhi syarat yang ditentukan.
Dalam Musduk ini ditunjuk 1 orang dari Padukuhan sebagai Verifikator untuk membantu Input Data dan hasil Musduk. Data tersebut harus di sampaikan ke Kalurahan maksimal 7 (tujuh) hari.
Sementara Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Condongcatur, untuk Govan Giomara yang ikut dalam Tim Musduk DTKS Kalurahan mengatakan untuk selanjutnya setelah selesai Musyawarah Padukuhan akan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) atau Musyawarah tingkat Kalurahan. Hal ini untuk melakukan cek ulang dan pengesahan hasil musyawarah tingkat Padukuhan yang telah dilaksanakan dan akan menghasilkan daftar sementara Data Kemiskinan.
Hasil Muskal akan dilaporkan ke Dinas Sosial dan selanjutnya akan di entri melalui Sistem Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (Simnangkis)
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.
Berikut Jadwal Musyawarah Padukuhan DTKS tahun 2024
Kamis 1 Agustus 2024 di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Sanggrahan
Jumat 2 Agustus 2024* di Padukuhan Pondok, Gempol dan Dero
Sabtu 3 Agustus 2024* di Padukuhan Ngringin, Ngropoh dan Dabag
Senin 5 Agustus 2024* di Padukuhan Gejayan, Kaliwaru dan Soropadan
Selasa 6 Agustus 2024* di Padukuhan Pringwulung, Kayen dan Kentungan
Rabu 7 Agustus 2024* di Padukuhan Pikgondang, Gandok dan Joho
Tim Musyawarah Kalurahan yang melakukan Musduk terbagi dalam 3 Tim yaitu Wahyu Nurendra, Andree Setiawan, Gofan Giomara, Wasana (Tim 1), Murgiyanta, Fernandya Riski Hartantri, Nur Amalina Dwi Astuti, Candra Widiantoto (Tim 2) dan Riska Dian Nur Lestari, Al Thouvik Sofisalam, Apri Nugroho, Wanda Wira Sahputra (Tim 3). Aang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar