Condongcatur Lakukan Musyawsrah DTKS Di 18 Padukuhan - MediaRakyat19. com

Breaking

Jumat, 02 Agustus 2024

Condongcatur Lakukan Musyawsrah DTKS Di 18 Padukuhan

Sleman 1/8/2024 MediaRakyat19.com Pemerintah Kalurahan Condongcatur akan melakukan Musyawarah Padukuhan (Musduk)/untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara marathon selama 6 (enam) hari di 18 Padukuhan terbagi dalam 3 Tim dimulai hari Kamis 1 Agustus 2024 di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Padukuhan Sanggrahan


Al Thouvik Sofisalam, A.Md    Kamituwa Condongcatur,  selaku penanggungjawab bidang kegiatan menyampaikan bahwa Musyawarah dilaksanakan rutin setiap tahun. Hal ini berfungsi untuk memperbarui data masyarakat yang berhak menjadi keluarga penerima manfaat

“Dalam Musduk ini dilakukan pemutakhiran data dengan pencoretan data untuk warga yang sudah meninggal, sudah mampu, pindah penduduk, sudah terdaftar sebagai PNS dan atau pensiunan. Selain itu juga untuk mengusulkan warga yang layak untuk didata berdasarkan Musyawarah padukuhan yang dihadiri RT, RW, lembaga Kampung dan tokoh masyarakat setempat.  Nantinya warga yg diusulkan akan diverifikasi langsung oleh Dinas sosial Kabupaten Sleman. Yang lolos verifikasi akan terbagi dalam dua kriteria, Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin” jelasnya 


Kamituwa juga menambahkan  kalau  usulan baru dilakukan berdasarkan kebijakan dari masyarakat/kearifan lokal setempat.  Karena jika mengacu kepada 14 kriteria dari Kemensos RI dimungkinkan di wilayah Condongcatur tidak akan ditemukan.  Warga yang masuk dalam kriteria tersebut akan mendapatkan Kartu, dengan beberapa manfaat seperti berikut :

1. Melakukan Pendaftaran Sekolah Melalui Jalur Afirmasi 

2. Keringanan Biaya Sekolah 

3. Keringanan Biaya Kesehatan 

4. Bisa mengajukan beasiswa dengan mendaftar ke Dinas Pendidikan dengan memenuhi syarat yang ditentukan.

Dalam Musduk ini ditunjuk 1 orang dari Padukuhan sebagai Verifikator untuk membantu Input Data dan hasil Musduk. Data tersebut  harus di sampaikan ke Kalurahan maksimal 7 (tujuh) hari.


Sementara Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Condongcatur,  untuk Govan Giomara yang ikut dalam Tim Musduk DTKS Kalurahan mengatakan untuk  selanjutnya setelah selesai Musyawarah Padukuhan akan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) atau Musyawarah tingkat Kalurahan. Hal ini  untuk  melakukan cek ulang dan pengesahan hasil musyawarah tingkat Padukuhan yang telah dilaksanakan dan akan menghasilkan daftar sementara Data Kemiskinan.

 

Hasil Muskal akan dilaporkan ke Dinas Sosial dan selanjutnya akan di entri melalui Sistem Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (Simnangkis)

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.


Berikut Jadwal Musyawarah Padukuhan DTKS tahun 2024

Kamis 1 Agustus 2024  di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Sanggrahan 

Jumat 2 Agustus 2024* di Padukuhan Pondok, Gempol dan Dero 

Sabtu 3 Agustus 2024* di Padukuhan Ngringin, Ngropoh dan Dabag

Senin 5 Agustus 2024* di Padukuhan Gejayan, Kaliwaru dan Soropadan

Selasa 6 Agustus 2024* di Padukuhan Pringwulung, Kayen dan Kentungan

Rabu 7 Agustus 2024* di Padukuhan Pikgondang, Gandok dan Joho

Tim Musyawarah Kalurahan yang melakukan Musduk terbagi dalam 3 Tim yaitu Wahyu Nurendra, Andree Setiawan, Gofan Giomara, Wasana (Tim 1), Murgiyanta, Fernandya Riski Hartantri, Nur Amalina Dwi Astuti,  Candra Widiantoto (Tim 2) dan Riska Dian Nur Lestari, Al Thouvik Sofisalam, Apri Nugroho, Wanda Wira Sahputra (Tim 3). Aang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar