Mulai September 2024 Layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Seminggu 2 Kali Di Kalurahan Condongcatur dan Kapanewon Godean* - MediaRakyat19. com

Breaking

Rabu, 04 September 2024

Mulai September 2024 Layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Seminggu 2 Kali Di Kalurahan Condongcatur dan Kapanewon Godean*

 *Mulai September 2024 Layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Seminggu 2 Kali Di Kalurahan Condongcatur dan Kapanewon Godean*

Sleman Media Rakyat 19

Dalam rangka mendekatkan kepada masyarakat dan  memberikan layanan terbaik mulai bulan September 2024 Sie Sim Ditlantas Polda DIY memberikan layanan Bus SIM Keliling sebanyak 2 (dua) kali seminggu di Kalurahan Condongcatur dan Kapanewon Godean, seperti terlihat hari ini selasa 3 September 2024 Bus Layanan SIM    Keliling melakukan pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Pendopo Kalurahan Condongcatur 

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda DIY, Kompol. Amalia Normadiah, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa Ditlantas Polda DIY disamping memberikan layanan Bus SIM Keliling juga telah Rutin mengadakan Layanan Sim Corner di Jogja City Maal (JCM) dan Ramai Mall Yogyakarta setiap hari Senin s.d Sabtu Pukul 09.00 WIB sd 13.00 WIB

*" Dan mulai bulan September 2024 Ditlantas Polda DIY mengadakan layanan Bus Sim Keliling Di Kalurahan Condongcatur setiap hari Selasa dan Kamis, Di Kapanewon Godean setiap hari Rabu dan Jumat sedangkan di Kantor PJR Prambanan setiap hari Senin"* Jelasnya 


Ditambahkan Kasi Sim Ditlantas Polda DIY untuk persyaratannya adalah membawa Fotocopy KTP dan SIM sebanyak 2 lembar dan disertai kartu aslinya sedangkan Tes Psikologi, Tes Kesehatan dan Pembayaran di Bank BRI berada di Lokasi layanan sehingga Pemohon tidak perlu bolak balik cukup ditempat layanan  

Sementara Ipda. Fajar Nugroho. S.H., M.Psi selaku Pamin 2 Sie SIM Ditlantas Polda DIY menambahkan untuk SIM yang masa berlakunya habis pada hari minggu / hari libur nasional, SIM mendapatkan dispensasi / dapat diperpanjang maximal 1 hari setelahnya 


*“ Harapanya dengan adanya layanan SIM Keliling di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Godean dan Kantor PJR Prambanan dapat memfasilitasi masyarakat dalam proses memperpanjang SIM, sehingga mempermudah warga masyarakat untuk tertib administrasi dalam berkendaran karena setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara. Hal ini sesuai dengan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan”* jelasnya

Koordinator Semanis Madu (Selasa Melayani Semua, Mudah dan terpadu) Kalurahan Condongcatur, Wasana, SH menambahkan pada layanan perpanjangan Sim A dan C oleh Ditlantas Polda DIY di Kalurahan Condongcatur selasa 03 September 2024 tampak ramai pemohon yang memanfaatkan layanan

*" Seperti biasanya, tidak hanya warga Sleman atau Jogja saja tetapi banyak yang ber-KTP luar DIY bahkan luar Pulau yang sedang bekerja atau Kuliah di Jogja memanfaatlan layanan ini, disamping Layanan perpanjangan SIM setiap selasa di Kalurahan Condongcatur ada layanan Perpanjangan STNK Tahunan (Bus Samsat ), Dispensasi PBG / IMB dari DPMPTST Sleman, BPJS Kesehatan, Kas keliling Mobile Bank Sleman, Service Motor dari Ahass, Yamaha, Smartfreen, Telkomsel juga BNN Merapat layanan konsultasi dan penerbitan bebas narkoba, beberapa UMKM juga Donor Darah 3 bulan sekali pas hari selasa”( Aang. )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar