Rembug Kampung Jaga Warga Di Sleman Kalurahan Condongcatur Terawal
Sleman, 12/9/2024 MeduaRakyat19.com Pemerintah Kalurahan dan Omah Jaga Condongcatur lakukan roadshow Rembug Kampung di 18 Padukuhan yang terbagi dalam 3 tahap. Dilaksanakan dari bulan Juli, Agustus dan bulan September 2024. Pertama Rembug Kampung dimulai dari Padukuhan Pondok tanggal 17 Juli 2024 dan terakhir Rabu 11 September 2024.
Saat Rembug Kampung dihadiri pengurus dan tokoh masyarakat padukuhan, Lurah, Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Depok, Carik, Kasi, Kaur dan Staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa Condongcatur. Khusus pada Rembug Kampung terakhir di Padukuhan Gandok dihadiri Panewu dan Panewu Anom Kapanewon Depok.
Menurut Plt. Jagabaya Condongcatur, Wahyu Nurendra selaku penanggungjawab bidang pertemuan Rembug Kampung dilaksanakan 3 tahap di 18 Padukuhan menjelaskan, tahap pertama di bulan Juli dilaksanakan di 8 Padukuhan, bulan Agustus di 4 Padukuhan dan di bulan September 2024 di 6 Padukuhan. Materi tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga berdasarkan Peraturan Gubernur DIY nomor 41 tahun 2023. Disampaikan secara bergantian oleh Carik, Plt. Jagabaya atau Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Depok. Kadangkala diisi simulasi oleh Bhabinkamtibmas tentang cara penanganan perkelahian atau melumpuhkan pelaku tindak kriminal.
Wahyu Nurendra juga mengatakan kalau Kalurahan Condongcatur, kalurahan pertama di Kabupaten Sleman yang telah menyelesaikan Rembug Kampung di semua Padukuhan.
“Setelah ini kami akan mengukuhkan 18 Kelompok Jaga warga se-Condongcatur sekitar bulan Oktober 2024 secara bersama, agar Kelompok Jaga warga Padukuhan dapat segera menjalankan tugasnya Dalam upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan, serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat. Kelompok Jaga warga ditetapkan oleh Kalurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat Padukuhan yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dan di tahun 2025. Kegiatan Jaga Warga akan dianggarkan dalam APBKal Condongcatur” Pungkasnya
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP menjelaskan bahwa di Kalurahan Condongcatur telah dibentuk kelompok Jaga Warga pada Tahun 2019 dengan periode 2019 - 2022 berdasarkan Pergub DIY nomor 6 tahun 2019 tentang Jaga Warga.
Reno juga menuturkan, salah satu tujuan acara Roadshow Rembug Kampung di 18 Padukuhan ini adalah untuk sosialisasi pembentukan /pembaharuan Kelompok Jaga Warga sesuai Peraturan Gubernur DIY nomor 41 tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga dimana Pengurus Jaga Warga paling banyak 25 orang. Terdiri dari Ketua, Sekretaris dan 3 Seksi yaitu Seksi Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Seksi Penguatan Persatuan dan Kesatuan dan Seksi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan atau dapat ditambah seksi lainya. Sesuai dengan kebutuhan di padukuhan masing masing.
Wawan Widiyantoro, S.IP, M.PA Panewu Depok, yang hadir di Rembug Kampung Jaga Warga yang pungkasan di Padukuhan Gandok, menyampaikan bahwa nilai luhur kearifan budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sistem sosial yang hidup di dalamnya merupakan basis ketahanan masyarakat dalam menguatkan pembangunan daerah yang berbasis keistimewaan dan menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.
" Upaya menggali, menjaga, dan menumbuh kembangkan nilai luhur itu perlu mengedepankan prakarsa masyarakat. Yang didukung dengan koordinasi dan kolaborasi Pemerintah. Salah satu fungsi dari Kelompok Jaga Warga sebagai mediator dalam menyelesaikan Konflik Sosial dimasyarakat. Seperti kita ketahui di wilayah Kapanewon Depok warganya ada 125 ribu dan anak kost / penduduk non permanen ada sekitar 290 ribu. Artinya wilayah Depok banyak warga luar dari berbagi daerah dengan budaya dan karakter beragam. Sehingga Jaga Warga dibentuk sebagai upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat. Kangan sampai Budaya dan kultur kita sendiri luntur terpengaruh oleh budaya lain dari luar “ ungkapnya.
Panewu Depok juga menambahkan, dalam tugasnya jika Kelompok jaga mengalami permasalahan dan tidak dapat menyelesaikan ditingkat Padukuhan maka dapat di sampaikan kepada pihak Kalurahan karena ada Omah Jaga Warga. Yaitu sebuah forum kelompok Jaga Warga yang dibentuk di tingkat Kalurahan.
Setelah menerima laporan terjadinya gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial dimasyarakat kemudian Omah Jaga Warga akan menganalisis dan mengevaluasi data dan laporan kejadian. Selanjutnya akan melakukan mediasi dalam rangka penyelesaian potensi konflik dan permasalahan sosial di tingkat Kalurahan.
Ketentraman masyarakat adalah rasa aman dan nyaman ketika masyarakat dapat melaksanakan setiap aktivitasnya. Sehingga dengan keterbatasan jumlah aparat keamanan baik TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja maka dibutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang mucul di lingkungan masyarakat. Sehingga keterlibatan masyarakat tersebut tentu saja berlandaskan kearifan lokal yang disebut dengan “Jaga Warga”.
Dengan harapan adanya Kelompok Jaga Warga berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara mandiri melalui musyawarah dan mufakat. Omah Jaga warga sebagai forum Kelompok jaga warga di tingkat Kalurahan akan melakukan kolaborasi dengan aparat kemanan baik dari unsur TNI dan Polri. Jogja tetap Istimewa, Aman, Nyaman, Berbudaya dan tetap menjadi tujuan Pendidikan dan wisata dari seluruh Indonesia bisa dijaga dan pertahankan bersama sama (Aang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar