Kulon Progo Terpilih Sebagai Daerah Percontohan Kabupaten/ Kota Antikorupsi - MediaRakyat19. com

Breaking

Kamis, 14 November 2024

Kulon Progo Terpilih Sebagai Daerah Percontohan Kabupaten/ Kota Antikorupsi

Kulon Progo  Terpilih Sebagai Daerah Percontohan Kabupaten/  Kota Antikorupsi

Kulon Progo,  MediaRakyat19.com Kasdim 0731/Kulon Progo Mayor Cpl Sutarjo, menghadiri Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024, bertempat di Aula Adikarta Gedung Kaca Komplek Pemkab Kulon Progo, Rabu (13/11/2024).


Hadir  Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X,  Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Bapak Andhika Widiarto, Pj. Bupati Kulon Progo Ibu Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., beserta Ketua DPRD Bapak Aris Syarifudin, Kasubbag Perencanaan Polres AKP Marjoko, Ketua PN Wates Bapak Sugito, S.H., Kasi Pidsus Kejari Bapak Muis Ari Guntoro, S.H., M.H., Ka Kemenag Bapak H.M Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., Sekda Bapak Triyono, S.I.P., M.Si., seluruh Asisten Sekda, Staf Ahli dan Kepala OPD.


Sambutan Gubernur DIY dibacakan Wagub antara lain menyampaikan hari itu Kulon Progo menilai dan mengapresiasi terhadap komitmen Pemkab Kulon Progo dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Beliau optimis dengan dukungan semua pihak maka Kulon Progo dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten lain dalam hal pelayanan publik.  Apresiasi dan terima kasih jg disampaikan  untuk KPK dan elemen terkait atas dukungan dan bimbingannya dalam pelaksanaan program tersebut. Dan berharap  Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberi kekuatan dalam menjaga amanah.

8

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, nembacakan sambutan Ketua KPK RI yang  menyampaikan,  terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi DIY dan Pemkab Kulon Progo yang telah bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi  Selamat kami ucapkan kepada Kabupaten Kulon Progo yang telah terpilih sebagai daerah percontohan dan membuktikan diri sehingga selangkah lagi akan menjadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi.  Program yang kita laksanakan ini adalah sebuah jembatan guna mewujudkan visi misi Indonesia Emas yang salah satu syaratnya adalah tidak ada lagi korupsi di Negara Republik Indonesia.


Kegiatan dilanjutkan dengan Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024. (Pendim0731). Riyana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar