Sejumlah 1.287 Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai Dimusnahkan Di Gudang Logistik KPU Kulon Progo,
Kulon Progo, MediaRakyat19.com. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menghadiri acara Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai serta Pendistribusian Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Gudang Logistik KPU Kulon Progo, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Bapak Budi Priyana, menyampaikan, hari ini H-1 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sesuai keputusan KPU Nomor 1519 diamanatkan pemusnahan sisa atau kelebihan surat suara dilaksanakan satu hari sebelum pemungutan suara dan dibuat Berita Acara. Surat suara rusak sejumlah 320 dari 354.562, sedangkan kelebihan surat suara sejumlah 967, total 1.287 surat suara yang akan di musnahkan.
Pj. Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., menyampaikan, pemusnahan surat suara yang rusak ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024. Dengan demikian, kita semua dapat memastikan bahwa hanya surat suara yang sah dan memenuhi standar yang akan digunakan pada hari pemilihan nanti.
Selanjutnya menyaksikan peluncuran distribusi logistik mulai dari surat suara, kotak suara, bilik suara, hingga alat kelengkapan lainnya, semua harus sampai ke TPS-TPS di seluruh wilayah Kulon Progo dengan tepat waktu dan dalam kondisi yang baik.
Beliau mengajak kepada semua pihak yang terlibat, baik itu pemuda, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, untuk bersatu dalam mendukung proses Pilkada yang berjalan dengan transparan, adil dan aman. Semoga Pilkada kali ini menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi kita, serta memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerahnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara surat suara rusak dan tidak terpakai dan pemusnahan dengan menggunakan mesin penghancur kertas, hal tersebut agar semua informasi didalamnya tidak dapat terbaca lagi. Pelepasan pendistribusian logistik oleh Pj. Bupati Kulon Progo didampingi Forkopimda dan Pejabat terkait lainnya. (Pendim0731). Riyana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar