Pundongsari Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Hak Milik
Gunungkidul (MediaRakyat19.com).
Bertempat di Balai Kalurahan Pundongsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY menggelar sosialisasi sertifikasi tanah hak milik warga setempat. Acara ini mengundang para tokoh masyarakat, para Ketua RT, dari Dinas BPN dan Panewu Semin. Demikian disampaikan Lurah Pundongsari, Tumin, di ruang kerjanya pada Senin, 20 Januari 2025.
Selanjutnya Tumin menjelaskan kepada warganya bahwa sosialisasi pensertifikatam tanah ini agar ke depan yang merasa memiliki ( handarbeni) tanah dimaksud jelas kepemilikannya.
Proses sertifikasi ini warga di berikan waktu sepanjang tahun 2025. Untuk itu warga diharap mengajukan permohonan kepada dinas terkait untuk pengukuran dan pemetaan untuk program 2026.
Diterangkannya, bahwa wilayah yang ia pimpin pada tahun 2023 mendapat jatah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sejumlah 1500 bidang semuanya sudah tersertifikatkan. Demikian jelas Tumin. (bidin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar