Bupati dan Wabub Bantul Resmikan Lounching Kampung Pedak Baru
Bantul (mediarakyat19.com).
Bertempat di Balai RW 07 Pedak Baru, Pedukuhan 6 Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Bupati Bantul (H. Abdul Halim Muslih) dan Wakil Bupati Bantul mengadakan peresmian Lounching Kampung Pedak Baru yang dulunya terdaftar sebagai kawasan kumuh sekarang menjadi kawasan yang indah dan asri. Dalam acara ini dihadiri dari Pengagung Ageng Ponokawan Datu Dana Suyasa Keraton Ngayojokarto Hadiningrat, Pimpinan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak, Forkopimda Kabupaten Bantul, Kabiro Administrasi Umum dan Kepegawaian UIN "Sunan Kalijaga" Yogyakarta, Kakan Pertanahan Kabupaten Bantul, Sekda para Asisten para Pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bantul, Pimpinan BPD DIY, Direktur PDAM Bantul, Ketua Forum CSR (Corporate Social Responsibility) dan Forum PKB Bantul, para Panewu (Panewu Banguntapan, Panewu Dlingo, para Lurah yang wilayahnya terdaftar kawasan kumuh, Dandim Bantul, Kapolres Bantul, dan warga Pedak Baru terkait, pada Rabo, 28 Mei 2025.
Dalam hal ini Lurah Banguntapan (Basirudin) menyampaikan sambutannya, bahwa ia sangat memberikan apresiasi yang tak terhingga berkaitan 100 hari kerja Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bantul di kawasan Pedak Baru yang semula merupakan salah satu kawasan kumuh yang terdapat di Kabupaten Bantul. Penetapan kawasan kumuh ini berdasar keputusan Bupati Bantul Nomor 193 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Bantul Nomor 82 tahun 2021 tentang daftar lokasi perumahan umum dan pemukiman kumuh di Kabupaten Bantul. Tidak gampang melaksanakan perubahan di kawasan Pedak Baru ini dengan sumber daya dan sumber dana yang melibatkan berbagai pihak untuk memberikan beberapa dukungan baik berupa moral dan material demi terkaksananya kawasan ini menjadi bersih, indah dan asri. Adapun anggaran dana tersebut untuk pembangunan berupa satu pembangunan dan pengecatan talud sepanjang 197 meter, Pembangunan jalan dan drainase sepanjang 110 meter, Pembangunan rumah terdampak sebanyak 3 (tiga) rumah, perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 41 rumah, lendanaan sertifikasi hk guna bangunan di atas tanah kekancingan Keraton Ngayojokarto Hadiningrat sebanyak 50 bidang tanah, pembuatan ruang terbuka publik dan penghijauan kawasan, penyelesaian kekancingan tanah waktu dan tempat pelaksanaan dilaksanakan lounching program 100 hari kerja Bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Bantul pada hari Rabo, 28 Mei 2025 di kawasan Pedak Baru, Pedukuhan Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul yang nantinya akan dilaksanakan peninjauan lokasi Pembangunan seluruhnya. Demikian sambut Basirudin.
Selanjutnya, sambutan dan arahan Bupati Bantul (H. Abdul Halim Muslih) dalam rangka menandai 100 hari kerja setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 20 Pebruari 2025 bersama Wakil Bupati Bantul, menjelaskan bahwa; antara Bupati dan Wakil Bupati telah mencanangkan dan menandai 100 hari kerjanya dengan beberapa peresmian proyek - proyek strategis yang merupakan representasi dari serangkaian program yang telah sedang dan akan dikembangkan di Kabupaten Bantul melalui penjabaran visit misi yang berupa program-program unggulan.
Diakuinya, bahwa wilayah yang ia pimpin jumlah penduduk se Kabulaten Bantul hampir 1.000.000 jiwa yang tersebar di 17 Kapanewon, 75 Kalurahan, 993 Pedukuhan semua ini mendapatkan perhatian yang semakin nyata yang juga semakin dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Karenanya juga telah merancang serangkaian program unggulan diantaranya adalah pembangunan infrastruktur baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan agar infrastruktur yang akan di bangun ini bisa merangsan pertumbuhan ekonomi. Contoh sudah banyak buktinya bisa kita rasakan adanya pembangunan jalan desa, pemasangan lampu penerang jalan, pembangunan jembatan, irigasi itu langsung dampaknya kita rasakan yang semuanya ini akan berdampak bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan ini Bupati Bantul menyampaikan terima kasih apresiasi pada semua pihak yang telah terlibat turut serta mendukung program-program terutama di Kampung Pedak Baru dimana telah ditetapkan Pedak Baru ini salah satu kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bantul dengan adanya pembangunan ini segera status kawasan kumuh dicoret menjadi kawasan bersih dan asri.
Insfrakstruktur yang dibangun ini bertujuan agar kehidupan di masyarakat semakin baik kualitas hidupnya, semakin baik sarana prasarana lengkap sehingga arus barang dan jasa semakin lancar harapannya nanti aktivitas masyarakat akan semakin baik, tentu berbeda masyarakat hidup di kawasan kumuh dengan dengan daerah yang bersih seperti ini namun itu belum cukup. Tentunya ada kaitannya kebersihan misalnya mengenai sampah, masih banyak masyarakat yang menyepelekan membuang sampah di sembarang tempat gak peduli tempat itu mengganggu lingkungan apa tidak, Pemkab Bantul ingin terus berusaha melengkapi tempat-tempat pengolahan sampah karena pengolahan sampah di Bantul tidak hanya mengolah dari kawasan Bantul saja, akan tetapi juga sampah dari kota sehingga Bantul ini punya beban sebagai daerah penyangga lingkungan hidup Daerah Istimewa Yogyakarta pengolahan sampah tingkat regional yang ada di Bantul sehingga masyarakat Bantul harus menjadi contoh teladan pengelolaan sampah yang baik, maka jangan membuang sampah sembarangan.
Diharapkannya, pesan Bupati Bantul menyampaikan selamat kepada warga Pedak Baru terimalah lingkungan yang baru ini, dengan semangat baru, dengan budaya baru, rawatlah lokasi ini dengan sebaik-baiknya, demi kehidupan anak cucu di masa mendatang agar lebih baik. Demikian harap Bupati Bantul. (bidin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar